VIVAnews - Mayoritas anggota Forum Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) dinilai masih menghambat arus investasi asing. Selain itu praktik korupsi masih melanda semua tahap proses investasi di sebagian anggota APEC.
Demikian menurut hasil riset dari Marshall School of Business dari Universitas Southern California, dalam dokumen yang diterima VIVAnews. Mereka memaparkan riset dalam pertemuan hari terakhir Dewan Penasihat Bisnis APEC (ABAC), 4 Oktober 2013, di Jimbaran, Bali.
ABAC akan menyampaikan rekomendasi mereka kepada para pemimpin APEC dalam pertemuan yang berlangsung 5-7 Oktober 2013.
Menurut hasil riset, APEC punya peran kunci dalam membuka arus perdagangan dan investasi tingkat global karena Asia Pasifik mendominasi perekonomian dunia ketimbang kawasan-kawasan lain. Namun setidaknya ada dua faktor yang harus segera dituntaskan para anggota APEC, yaitu pembatasan investasi asing dan korupsi.
Pembatasan FDI (investasi asing) masih tinggi di kalangan APEC. "Walau banyak kemajuan telah dibuat, APEC masih terkendala dalam menghilangkan pengetatan FDI .
Delapan belas anggota masih mempertahankan pengetatan FDI, baik skala kecil hingga besar. Baru tiga anggota yang tidak punya pembatasan atas kepemilikan dan kendali (investasi)," ungkap riset dari Marshall School of Business.
Riset itu mengacu pada statistik dari Bank Dunia yang meneliti 31 negara/ekonomi soal pengetatan kepemilikan dan kendali investasi. "Hasilnya, empat anggota (APEC) memiliki pembatasan paling sedikit, sedangkan delapan anggota lainnya berada di paling bawah, yaitu yang paling banyak pembatasan," ujar riset itu. Indonesia sendiri berada di peringkat tujuh terbawah.
Korupsi juga masih jadi masalah bagi banyak anggota APEC terkait dalam pengurusan investasi. "Korupsi merupakan isu yang kompleks, menjangkiti proses dan keputusan di seluruh lingkar hidup investasi.
Masalah itu bisa muncul di perbatasan atau melampaui perbatasan. Selain menambah beban biaya, korupsi juga menambah risiko (berinvestasi)," demikian hasil riset itu.
Maka tim periset menyarankan APEC segera percepat pembentukan proses pengurusan investasi "satu atap". Lalu juga mensinkronkan kebijakan antar instansi berwenang di kalangan anggota untuk menjamin transparansi agar mencegah korupsi akibat kebijakan yang tidak efisien.
Di kalangan pejabat pemerintah APEC sendiri telah disepakati gagasan jaringan anti-korupsi dan transparansi se-Asia Pasifik. Kesepakatan ini hasil pertemuan Pejabat Senior anggota APEC di Nusa Dua, Bali.