JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kompleks perumahan Widya Chandra III, Jakarta. Diduga orang yang ikut dibawa KPK adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Penangkapan Akil Mochtar ini mengejutkan sejumlah kalangan, termasuk mantan Ketua MK, Mahfud MD. Dalam wawancara Kompas TV pada Rabu (2/10/2013) malam, Mahfud mengaku sangat kaget mendengar berita penangkapan itu.
“Saya mendapat informasi ini sekitar pukul 21.45 WIB. Saat itu saya sedang mengobrol dengan tiga orang teman, tiba-tiba ada yang menelepon bertanya, apa betul Ketua MK ditangkap KPK? Lalu saya telepon Sekjen MK (Janedjri M Ghaffar). Kata Sekjen MK tidak ada apa-apa,” tutur Mahfud.
Kemudian, kata Mahfud, ia meminta Sekjen MK mengecek keberadaan Ketua MK Akil Mochtar. “Lima menit kemudian Sekjen MK menelepon saya lagi, sambil berteriak histeris. Katanya Pak Akil ditangkap KPK,” tutur Mahfud.