A. TAFSIR
Pengertian Tafsir
Tafsir diambil dari kata fassara – yupassiru–tafsiran yang berarti keterangan, penjelasan atau uraian. Sedangkan Menurut istilah:
1) Menurut al-Jurjani, tafsir adalah menjelaskan makna ayat keaaannya, kisahnya, dan sebab yang karenanya ayat diturunkan, dengan lafat yang menunjukkan kepadanya dengan jelas sekali.
2) Menurut az-Zarkazyi, ialah suatu pengetahuan yang dengan pengetahuan itu dapat dipahamkan kibullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW menjelaskan maksud-maksudnya mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmahnya.
3) Menurut al-Kilbyi ialah mensyarahkan al-qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya ataupun dengan najwahnya.
4) Menurut Syeikh Thorir, ialah mensyarahkan lafad yang sukar difahamkan oleh pendengan dengan uraian yang menjelaskan maksud dengan menyebut muradhifnya atau yang mendekatinya atau ia mempunyai petunjuk kepadanya melaui suatu jalan (petunjuk). (Masyhuri: 86) Macam-Macam Tafsir
1) Tafsir Bil Ma’tsur
Tafsir yang merujuk pada penafsiran al-qur’an dengan al-qur’an atau penafsiran al qur’an dengan al-hadits melalui penuturan para sahabat. Jenis tafsir ini merupakan tafsir yang tertinggi yang tidak dapat diperbandingkan dengan sumber lain. (Teungku:5)
Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an:
Misalnya dalam surat Al-Hajj: 30
“Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya…”. Kalimat ‘diterangkan kepadamu’ (illa ma yutla ‘alaikum) ditafsirkan dengan surat al-Maidah:3
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.. “
Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah/Hadits
Contoh Surat Al-An’am ayat 82:
الذين آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk”
Kata “al-zulm” dalam ayat tersebut, dijelaskan oleh Rasul Allah saw dengan pengertian “al-syirk” (kemusyrikan).
Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat
Contoh surat an-Nisa’ ayat 2
Mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang saheh dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menerangkan ayat ini:
وآتوا اليتامى أموالهم ولا تتبدلوا الخبيث بالطيب ولا تأكلوا أموالهم إلى أموالكم إنه كان حوبا كبيرا
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.”
Kata ”hubb” ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar
Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in:
Contoh Surat Al-Fatihah:
Penafsiran Mujahid bin Jabbar tentang ayat: Shiraat al-Mustaqim yaitu kebenaran.
Contoh bukunya:
1) Jami al-bayan fi tafsir Al.Qur’an, Muhammad B. Jarir al. Thabari, W. 310 H. terkenal dengan tafsir Thabari
2) Bahr al-Ulum, Nasr b. Muhammad al- Samarqandi, w. 373 H. terkenal dengan tafsir al- Samarqandi.
3) Ma’alim al-Tanzil, karya Al-Husayn bin Mas’ud al Baghawi, wafat tahun 510, terkenal dengan tafsir al Baghawi.
Tafsir Bir Ra’i
Yaitu penafsiran Al-Qur’an berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra’yu), dan pengetahuan empiris (ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan “ijtihad” seorang mufassir, dan tidak berdasarkan pada kehadiran riwayat-riwayat (ar-riwayat). Disamping aspek itu mufassir dituntuk untuk memiliki kemampuan tata bahasa, retorika, etimologi, konsep yurisprudensi, dan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wahyu dan aspek-aspek lainnya menjadi pertimbangan para mufassir.
Contoh surat al-Alaq: 2
“Khalaqal insaana min ‘alaq”
Kata alaq disini diberi makna dengan bentuk jamak dari lafaz alaqah yang berarti segumpal DARAH yang kental
a) Tafsir Terpuji (Mahmud)
Suatu penafsiran yang cocok dengan tujuan syar’i, jauh dari kesalahan dan kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta berpegang teguh pada ushlub-ushlubnya dalam memahami nash Al-Qur’an.
b) Tafsir Al-Bathil Al-Madzmum
Suatu penafsiran berdasarkan hawa nafsu, yang berdiri di atas kebodohan dan kesesatan. Manakala seseorang tidak faham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta tujuan syara’, maka ia akan jatuh dalam kesesatan, dan pendapatnya tidak bisa dijadikan acuan.
Contoh bukunya:
1) Mafatih al-Ghayb, Karya Muhammad bin Umar bin al-Husain al Razy, wafat tahun 606, terkenal dengan tafsir al Razy.
2) Anwar al-Tanzil wa asrar al-Ta’wil, Karya ‘Abd Allah bin Umar al-Baydhawi, wafat pada tahun 685, terkenal dengan tafsir al-Baydhawi.
3) Aal-Siraj al-Munir, Karya Muhammad al-Sharbini al Khatib, wafat tahun 977, terkenal dengan tafsir al Khatib.
Tafsir Bil Isyari
Suatu penafsiran diamana menta`wilkan ayat tidak menurut zahirnya namun disertai usaha menggabungkan antara yang zahir dan yang tersembunyi.”
Contoh Surat Al-Baqoroh: 67
“...Innallaha ya`murukum an tadzbahuu baqarah…”
Yang mempunyai makna ZHAHIR adalah “……Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina…” Tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “….Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah…”
Contoh dalam kisah Nabi Khidir dan Musa:
“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.”
Penjelasan: Allah telah menganugerahkan ilmu-Nya kepada Khidhir tanpa melalui proses belajar sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang biasa. Ia memperoleh ilmu karena ketaatan dan kesalihannya. Ia jauh dari maksiat dan dosa. Ia senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kesuciannya, Khidhir diberikan ilmu dari sisi-Nya yang dinamakan ilmu ladunni menggunakan pendekatan qalbi (hati) atau rasa.
Contoh bukunya:
1) Tafsir al-Qur’an al Karim, Karya Sahl bin ‘Abd. Allah al-Tastari, terkenal dengn tafsir al-Tastari.
2) Haqa’iq al-Tafsir, Karya Abu Abd. Al-Rahman al- Salmi, terkenal dengan Tafsir al-Salmi.
3) Tafsir Ibn ‘Arabi, Karya Muhyi al-Din bin ‘Arabi, terkenal dengan nama tafsir Ibn ‘Arabi.
B. TAKWIL
Pengertian Ta’wil
Kata ta’wīl berasal dari kata al-awl, yang berarti kembali (ar-rujǔ’) aatau dari kata al-ma’ǎl yang artinya tempat kembali (al-mashīr) dan al-aqībah yang berarti kesudahan.Ada yang menduga bahwa kata ini berasal dari kata al-iyǎlah yang berarti mengatur (al-siyasah). Sedangkan menurut istilah menurut Al-Jurjani: ialah memalingkan lafad dari makna yang dhahir kepada makna yang muhtamil, apabila makna yang mu’yamil tidak berlawanan dengan al-quran dan as-sunnah.
Contoh Surat al Fajr : 89
“Bahwasanya rabb mu sungguh memperhatikan kamu”
Tafsirnya: Bahwasanya allah senantiasa dalam mengintai-intai memperhatika keadaan hambanya”
Ta’wil:Menakutka manusia dari berlalai-lalai, dari lengah mempersiapkan persiapan yang perlu.
C. TERJEMAH
Pengertian Terjemah
Kata terjemah berasal dari bahasa arab, “tarjama” yang berarti menafsirkan dan menerangkan dengan bahasa yang lain (fassara wa syaraha bi lisanin akhar), kemudian kemasukan “ta’ marbutah” menjadi al-tarjamatun yang artinya pemindahan atau penyalinan dari suatu bahasa ke bahasa lain (naql min lighatin ila ukhra). Sedangkan menurut istilah:
- Terjamah Harfiyah: memindahkan kata-kata dari suatu bahasa yang sinonim dengan bahasa yang lain yang susunan kata yag diterjemahkan sesui dengan kata-kata yang menerjemahkan, dengan syarat tertib bahasanya.
- Terjemah Tafsiriah atau Maknawiyah: menjelaskan maksud kaliamat (pembicaraan) dengan bahasa yang lai tanpa keterikatan dengan tertib kalimat aslinya atau tanpa memerhatikan susunannya.
Persamaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
- Ketiganya menerangkan makna ayat-ayat al-Qur’an
- Ketiganya sebagai sarana untuk memahami al-Qur’an
Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
- Tafsir: menjelaskan makna ayat yang kadang-kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hokum-hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu dan seringkali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut.
- Ta’wil: mengalihkan lafadz-lafadz ayat al-Qur’an dari arti yang lahir dan rajih kepada arti lain yangsamar dan marjuh.
- Terjemah: hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kiandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.
Perbedaan Tafsir dan Ta’wil
TAFSIR | TA’WIL |
- Pemakaiannya banyak dalam lafadz-lafadz dan mufradat
- Jelas diterangkan dalam al-qur’an dan hadits-hadits shahih
- Banyak berhubungan dengan riwayat
- Digunakan dalam ayat2 mukhkamat (jelas)
- Bersifat menerangkan petunjuk yang dikehendaki
| - Pemakaian lebih banyak pada makna-makna dan susunan kalimat
- Kebanyakan di istinbadh oleh para ulama
- Banyak berhubungan dengan rirayat
- Digunakan dalam ayat-ayat mutashabihat
- Menerangkan hakikat yang dikehendaki
|
D. KLASIFIKASI TAFSIR BILMA'TSUR DAN BIRRA'YI
Klasifikasi Tafsir : BilMa’tsur dan BirRa’yi
- Tafsir Bi Al-Ma’tsur
Adalah penafsiran Al-Qur’an yang mendasarkan pada penjelasan Al-Qur’an rasul, para sahabat melalui ijtihadnya.
Hukum Tafsir Bi Al-Ma’tsur
Tafsir Bi Al-Ma’tsur wajib untuk mengikuti dan diambil karena terjaga dari penyelewengan makna kitabullah.
- Tafsir Bir-Ra’yi
Berdasarkan pengertian ra’yi berarti keyakinan dan ijtihad sebagaimana dapat didefinisikan tafsir Bir-ra’yi adalah penjelasan yang diambil berdasarkan ijtihad dan metodenya dari dalil hukum yang ditunjukkan.
Hukum Tafsir Bir-ra’yi
Tafsir banyak dilakukan oleh ahli bid’ah yang menyakini pemikiran tertentu kemudian membawa lafazh-lafazh Al-Qur’an kepada pemikiran mereka tanpa ada pendahuluan dari kalangan sahabat. Tafsir berlandaskan pokok-pokok pemikiran mereka yang sesat, sering penafsiran Al-Qur’an dianggap dengan akal semata, maka hukumnya adalah haram sebagai mana firman Allah:
“ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (Q.S. Al-Isro’ : 36)
Dari uraian yang telah dijelaskan diatas bahwa tafsir, takwil dan terjemah banyak mengandung pengertian dari para ulama berdasarkan tujuan dari tafsir, takwil dan terjemah adalah sebagai penjelasan yang terkandung dalam Al-qur’an.
REFRENSI
- Sirojuddin Iqbal, Drs. Mashuri. 1989. Pengantar Ilmu Tafsir. Angkasa, Bandung.
- Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Teungku. 1997. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang.
- Ushama, Dr. Thamem. 2000. Metodologi Tafsir Al-Qur’an. Riora Cipta, Jakarta.
- Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Teungku. 2002. Ilmu-ilmu Al-Qur’an. PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang.
- Quthan, Mana’ul. 1995. Pembahasan Ilmu Al-Qur’an. Rineka Cipta, Jakarta.
- Muchlas, Prof. DR. H. Imam, 2004. Penafsiran Al-Qur’an. UMM Press, Malang.
- Jalaluddin As-Suyuthi, Imam. 2009. Al-Itqan fi Ulumil Qur’an. Invida Pustaka, Surakarta.
- Shihab, Dr. M. Quraish. 1999. Membumikan Al-Qur’an. Mizan, Bandung.